Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2015

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa, citra dan motivasi kerja pegawai, maka perlu adanya pedoman tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  2. Undang – undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2008.

Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
26 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
14 Desember 2015

Berlaku Tanggal
14 Desember 2015

Sumber
BD.2015/340

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Download PDF (1.52 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar