Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa, citra dan motivasi kerja pegawai, maka perlu adanya pedoman tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang – undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2008.
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.