PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2019;
ABSTRAK
- bahwa untuk menindaklanjuti surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palangka Raya Nomor: S-1870/WPB.18/KP.0104/2019, tanggal 19 Agustus 2019, Perihal Evaluasi Perkada Penyaluran Dana Desa Tahap III TA. 2019 yang menyebutkan bahwa hasil evaluasi mengenai laporan realisasi penyerapan dan capaian output serta mengenai sanksi dalam Perkada belum sesuai sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2019;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahn 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2019;
- Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Gunung Mas |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Gunung Mas) |
Nomor | 27 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2019; |
Tanggal Ditetapkan | 31 Oktober 2019 |
Tanggal Diundangkan | 31 Oktober 2019 |
Berlaku Tanggal | 31 Oktober 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.