Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menegaskan inovasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap pengembangan dan pelestarian budaya pada UPT Museum pada Dinas Pendidikan dan Kebudavaan sebagaimana telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 17 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Museum Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.