Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 32 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin dan memenuhi hak-hak konstitusional setiap Warga Negara, khususnya di Kabupaten Gunung Mas sesuai dengan Urusan Pemerintahan Wajjib terkait Pelayanan Dasar yang ditentukan dengan mutu pelayanan dasar oleh Pemerintah Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 32 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas
1. Tahapan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
2. Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
3. Pendanaan;
4. Pelaporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, dan
5. Pembinaan Dan Pengawasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.