Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENETAPAN;
BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN GUNUNG MAS;
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V KEPEGAWAIAN;
BAB VI PEMBIAYAAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Gunung Mas
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.