Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pemberian Gaji Bagi Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi pegawai tidak tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Gaji Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah l(abupaten Gunung Mas

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016
  8. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2017.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II GAJI;
BAB III PEMOTONGAN GAJI;
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
4 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pemberian Gaji Bagi Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2019

Berlaku Tanggal
04 Februari 2019

Sumber
BD.2019/441

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (148.75 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar