Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tetang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  9. Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2017
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015
  14. Permendes Nomor 2 Tahun 2016
  15. Permendes Nomor 19 Tahun 2017
  16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
  17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017
  18. Peraturan Daerah Kab. Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2016
  19. Peraturan Daerah Kab. Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016
  20. Peraturan Daerah Kab. Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2017
  21. Peraturan Bupati Kab. Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2016
  22. Peraturan Bupati Kab. Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2017

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III PENYALURAN DANA DESA;
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V PELAPORAN DANA DESA;
BAB VI SANKSI;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
6 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
02 Maret 2018

Berlaku Tanggal
02 Maret 2018

Sumber
BD.2018/

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (976.55 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar