Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan transportasi sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf b dan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan clan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah jo Pasal Pasal 9 ayat (3) huruf b dan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan, berbeda dengan ketentuan uang transportasi sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 15 ayat ( 1 ), Pasal 16 ayat(I). dan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, sehingga perlu dilakukan perubahan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  18. Peraturan Daerah Kab. Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014
  19. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017
  20. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2014
  21. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2017
  22. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018

Ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemeriritah Kabupaten Gunung Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2018 Nomor 411) dihapus

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Nomor
9 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
25 Juni 2018

Berlaku Tanggal
25 Juni 2018

Sumber
BD.2018/418

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Download PDF (135.03 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar