Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
17 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2008
Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2008
Berlaku Tanggal
08 Oktober 2008
Sumber
BD.2008/NO.11 SERI E
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 31 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.