Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
31 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2010
Berlaku Tanggal
30 Desember 2010
Sumber
BD.2010/NO.20.SERI.E
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 31 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Mencabut :
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2008 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.