Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 60 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 60 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, tugas, fungsi, serta tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja perlu disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja diatur dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja;

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 60 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 ;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
60

Tahun
2023

Tentang
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2023

Berlaku Tanggal
29 Desember 2023

Sumber
BD 2023/NO. 60

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 159 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja

Download Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 60 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar