Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 23 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 23 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7809/SJ Hal Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional perlu dilakukan penyesuaian.

Dasar hukum Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 23 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2017;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu

Nomor
23

Tahun
2020

Tentang
Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu

Ditetapkan Tanggal
01 April 2020

Diundangkan Tanggal
01 April 2020

Berlaku Tanggal
01 April 2020

Sumber
BD. 2020/No.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 23 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar