PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pemberian Honorarium dan Bantuan Transportasi kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada PAUD , SD/mi, SMP/mts Negeri dan Swasta di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 27 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh Penghasilan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial yang pantas dan memadai.
Dasar hukum Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 27 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
- Instruksi Presiden Nomor 18/Kep/Menko Kesra/X/1994;
- Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 93 Tahun 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 27 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
