Peraturan Bupati Keerom Nomor 9 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Keerom Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Keerom Nomor 2a Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Dokter dan Para Medis yang Bertugas di Daerah Khusus

ABSTRAK

Peraturan Bupati Keerom Nomor 9 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan Pelayanan Kesehatan, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi dfekter dan para medis yang bertugas di daerah khusus perlu dilakukan perubahan terhadap besaran nilai tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Keerom Nomor 2A Tahun 2013 tentang Tambahan penghasilan bagi dokter dan para medis yang bertugas di daerah khusus;

Dasar hukum Peraturan Bupati Keerom Nomor 9 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969,
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001,
  4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002,
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022,
  9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023,
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 2 Tahun 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Keerom

Nomor
9

Tahun
2023

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Keerom Nomor 2a Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Dokter dan Para Medis yang Bertugas di Daerah Khusus

Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2023

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2023

Berlaku Tanggal
09 Maret 2023

Sumber
Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 349

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Keerom Nomor 9 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar