Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai bentuk apresiasi dan dalam rangka meningkatkan motivasi kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan maka perlu diberikan penghargaan;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 231 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnnya dapat diberikan penghargaan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan

Nomor
17

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2023

Berlaku Tanggal
11 Oktober 2023

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar