PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Konawe Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Konawe Nomor 20 Tahun 2016 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Konawe Nomor 21 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor Tahun 2016 tentang Perubahan kesatu Peraturan Gubernur Sulawesi Nemer 37 Tahun 2016 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 maka kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 yang telah ditetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 20 Tahun 2016;
- bahwa karena adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi khususnya Urea, ZA, NPK dan Pengurangan pupuk organic maka perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Perubahan Kesatu Peraturan Bupati Konawe Nomor 20 Tahun 2016 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe
Nomor
21
Tahun
2016
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Konawe Nomor 20 Tahun 2016 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
14 Desember 2016
Berlaku Tanggal
14 Desember 2016
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2016 NOMOR 229
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Konawe Nomor 20 Tahun 2016 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
Download Peraturan Bupati Konawe Nomor 21 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.