Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 17 Tahun 2021

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 146 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 17 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mendukung penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya dan untuk optimalisasi penggunaan dan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa guna percepatan pcnanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 17 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 20009
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  17. Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020
  22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021
  23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021
  24. Peraturan Daerah Kab. Kotabaru Nomor 9 Tahun 2020
  25. Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 146 Tahun 2020.

Perubahan kedua atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVIO-19) dan dampaknya, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17IPMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya. Anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 1.567.042.198.163,00, dan
Anggaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 49.463.923.018,00.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Nomor
17 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 146 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
29 Juli 2021

Berlaku Tanggal
29 Juli 2021

Sumber
BD.2021/No.17

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 146 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
  2. Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 146 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Download PDF (154.99 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar