Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 29 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka efektivitas pelaksanaan pernberian Hibah dan Banruan Sosial yang bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan memperhatikan asaskcadilan dan manfaat bagi masyarakat perlu dilakukan perubahan atas Pcraturan Bupati Kotabaru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertangungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 29 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
- Peraturan Pemcrintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraruran Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011
- Peraturan Pcmcrintah Nomor 2 rabun 2012
- Peraturan Pernerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 33 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016
- Peraruran Bupati Kotabaru Nomor 11 Tahun 2017.
Ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Bupati Kotabaru Nornor 11 Tahun 2017 tentang Tala Cara Pcnganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersurnbcr dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah yaitu ayat (3) huruf e dihapus.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.