Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Pangkalan Bun Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka percepatan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan nonformal oleh pemerintah kabupaten perlu dilakukan alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non formal Sejenis yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan dan penyelenggaraan program pendidikan non formal. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non formal Sejenis, ditetapkan dengan Peraturan Bupati;

Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2018 ini adalah:

  1. dang-Undang Nomor 27 tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010
  8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indoensia Nomor 12 Tahun 2017
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 tahun 2013
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 tahun 2015
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2016
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 tahun 2016
  14. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 46 Tahun 2016

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II ALIH FUNGSI SATUAN KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SEJENIS ;
BAB III ORGANISASI DAN TATA KERJA SKB SATUAN PNF SEJENIS ;
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI ;
BAB V STANDAR PELAYANAN MINIMAL ;
BAB VI PEMBIAYAAN SATUAN PNF SEJENIS ;
BAB VII PEMBINAAN ;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Nomor
20 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Pangkalan Bun Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis

Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
27 Juli 2018

Berlaku Tanggal
27 Juli 2018

Sumber
BD.2018/20

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Non Formal Kabupaten Kotawaringin Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi

Download Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar