Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 37 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mmenindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pertanian dan Petemakan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 1027.A/PPS-611/09/2016 tanggal 26 September 2016 perihal Penyampaian Realokasi II (Kedua) Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Kalteng Tahun Anggaran 2016, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor : 6 Tahun 2016 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 37 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/SR.140/2/2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2011
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/ SR.140/10/2011
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013
- Peraturan Menteri 60/Permentan/SR.130/12/2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor: 634/MPP/Kep/9/2002
- Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/OT.160/7/2006
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Kebutuhan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2016 Nomor 6) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 Di Kabupaten Kotawaringin Barat
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.