Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Izin Bagi Aparatur Sipil Negara yang Mencalonkan Diri Menjadi Lurah Atau Mendaftarkan Diri Sebagai Pamong Kalurahan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 48 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dinyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat sebagai pegawai oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Lurah, dinyatakan bahwa dalam hal Pegawai Negeri Sipil yang mencalonkan diri menjadi Lurah harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang mendaftarkan diri sebagai Pamong Kalurahan harus memperoleh Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

Dasar hukum peraturan ini adalah :

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020.

Materi pokok :

Izin, Persyaratan, prosedur perizinan, ASN diangkat menjadi Lurah atau Pamong Kalurahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
48 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Izin Bagi Aparatur Sipil Negara yang Mencalonkan Diri Menjadi Lurah Atau Mendaftarkan Diri Sebagai Pamong Kalurahan

Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
26 Juli 2021

Berlaku Tanggal
26 Juli 2021

Sumber
BD.2021/NO.48

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 23 Tahun 2018 tentang Izin Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri Menjadi Kepala Desa Atau Mendaftarkan Diri Sebagai Perangkat Desa

Download PDF (340 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar