Peraturan Bupati Kuningan Nomor 17 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuningan Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Pembuatan Rencana Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Bagi Pengusaha Atau Pemrakarsa yang Akan Melakukan Usaha dan Atau Kegiatan di Kabupaten Kuningan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuningan

Jenis

Nomor
17

Tahun
2009

Tentang
Ketentuan Pembuatan Rencana Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Bagi Pengusaha Atau Pemrakarsa yang Akan Melakukan Usaha dan Atau Kegiatan di Kabupaten Kuningan

Ditetapkan Tanggal
01 Juni 2009

Diundangkan Tanggal
03 Juni 2009

Berlaku Tanggal
01 Juni 2009

Sumber
BD 2009/No.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kuningan Nomor 17 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar

Peraturan Bupati Kuningan Nomor 17 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuningan Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Pembuatan Rencana Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Bagi Pengusaha Atau Pemrakarsa yang Akan Melakukan Usaha dan Atau Kegiatan di Kabupaten Kuningan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuningan

Jenis

Nomor
17

Tahun
2009

Tentang
Ketentuan Pembuatan Rencana Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Bagi Pengusaha Atau Pemrakarsa yang Akan Melakukan Usaha dan Atau Kegiatan di Kabupaten Kuningan

Ditetapkan Tanggal
01 Juni 2009

Diundangkan Tanggal
03 Juni 2009

Berlaku Tanggal
01 Juni 2009

Sumber
BD 2009/No.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kuningan Nomor 17 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar