Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 17 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Kewenangan dan Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency VIrus, Acquired Immuno Defficiency Syndrome, dan Pemberdayaan Masyarakat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 17 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus, Acquired Immuno Defficiency Syndrome, dan Pemberdayaan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan dan Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus, Acquired Immuno Defficiency Syndrome, dan Pemberdayaan Masyarakat;

Dasar hukum Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 17 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
  3. Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023;
  5. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Nomor
17

Tahun
2024

Tentang
Kewenangan dan Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency VIrus, Acquired Immuno Defficiency Syndrome, dan Pemberdayaan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
26 Maret 2024

Berlaku Tanggal
26 Maret 2024

Sumber
BD 2024 (17) : 4 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 17 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar