PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pelabuhan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 20 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, tarif Retribusi Kepelabuhanan dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat, perlu mengubah besarnya tarif Retribusi Pelayanan Pelabuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2 0 1 9 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayananan Pelabuhan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 7 Tahun 2 0 1 9 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pelabuhan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2023 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
- Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 17 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PELABUHAN
Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.