PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka sehubungan adanya perubahan mekanisme penyaluran Alokasi Dana Desa serta dalam upaya meningkatkan efektifitas penyaluran dan optimalisasi penggunaan Alokasi Dana Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka, perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan untuk adanya kepastian hukum dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka.
Dasar hukum Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2021 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016
Beberapa ketentuan diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN MAJALENGKA
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.