Peraturan Bupati Majalengka Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- DaIam upaya meningkatkan efektifitas penyaIuran dan optimalisasi penggunaan AIokasi Dana Desa perlu melakukan perubahan mekanisme penyaIuran AIokasi Dana Desa di Kabupaten MajaIengka, sehingga beberapa ketentuan daIam Peraturan Bupati MajaIengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang AIokasi Dana Desa Di Kabupaten MajaIengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati MajaIengka Nomor 18 Tahun 2017, perlu dilakukan penyesuaian dan untuk adanya kepastian hukum daIam pengelolaan AIokasi Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubaban Kedua Atas Peraturan Bupati MajaIengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang AIokasi Dana Desa Di Kabupaten MajaIengka
Dasar hukum Peraturan Bupati Majalengka Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No 4 Tahun 1968
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 6 Tahun 2014
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 113 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubaban Kedua Atas Peraturan Bupati MajaIengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang AIokasi Dana Desa Di Kabupaten MajaIengka
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Alokasi Dana Desa
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN MAJALENGKA
Mengubah :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 23 Tahun 2015 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.