Peraturan Bupati Majalengka Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Nomor
15 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014
Berlaku Tanggal
31 Desember 2014
Sumber
BD 2014/15
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.