Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2015
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2015
Mengubah :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 15 Tahun 2014 tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN ANGGARAN 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.