Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Nomor
8 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2015
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2015
Diundangkan Tanggal
28 Mei 2015
Berlaku Tanggal
28 Mei 2015
Sumber
BD 2015/8
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.