Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri/negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 34 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, mengamanatkan Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Negeri/Negeri Administratif. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 34 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2015
- Peraturan Presiden No.97 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan No.49/PMK.07/2016
- Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah No.5 Tahun 2016
- Peraturan Bupati No.7 Tahun 2009
- Peraturan Bupati No.46 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang:
formula perhitungan alokasi Dana Negeri untuk masing-masing Negeri Administratif, penetapan dan mekanisme penyaluran Dana Negeri. Selain itu diatur pula tentang pengelolaan keuangan Negeri serta pelaporan dan realisasi penggunaan Dana Negeri.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 76 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
Mencabut :
- Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah
- Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah
- Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 34 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.