Peraturan Bupati Mamuju Nomor 13 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamuju Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

ABSTRAK

Peraturan Bupati Mamuju Nomor 13 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju mempunyai kewajiban atau utang kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2023 yang sampai berakhirnya tahun anggaran belum terselesaikan, sehingga anggaran pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA);
  2. bahwa dalam rangka pembayaran utang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menganggarkan kembali belanja yang bersifat wajib kepada pihak ketiga pada akun belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan huruf e angka 3 lampiran Peraturan Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Tata cara penganggaran penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya terlebih dahulu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD tahun anggaran berikutnya;
  4. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39E Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana otonomi Khusus, sehingga Pemerintah Daerah perlu menganggarkan kembali sisa DAU dukungan bidang pendidikan, dukungan bidang kesehatan dan dukungan bidang pekerjaan umum tahun anggaran sebelumnya pada kegiatan yang sama atau kegiatan lainnya pada bidang yang yang sesuai dengan penganggaran tahun sebelumnya;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan KetigaAtas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
13

Tahun
2024

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2024

Diundangkan Tanggal
10 Juni 2024

Berlaku Tanggal
10 Juni 2024

Sumber
BD 2024 (13): 30 hlm

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
  2. Peraturan Bupati Mamuju Nomor 10 Tahun 2024

Download Peraturan Bupati Mamuju Nomor 13 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar