Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 3 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.

ABSTRAK

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Mengamanatkan peraturan lebih lanjut tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial, perlu diatur;
  2. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial

Dasar hukum Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 3 Tahun 2022 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
  5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013;
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah

Nomor
3

Tahun
2022

Tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
18 April 2022

Berlaku Tanggal
31 Maret 2022

Sumber
BD 2022/No. 3

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah

Download Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar