PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 11 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Akuntansi Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar untuk Daerah;
- bahwa guna tertib penyelenggaraan sistem akuntansi pemerintah daerah berbasis akrual serta tertib penyusunan dan penyajian laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim perlu disusun Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 11 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (1) UUD Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 11 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.muaraenimkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
