Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2014

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin

ABSTRAK

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja ini diberikan kepada PNS yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal dalam rangka memacu produktivitas, meningkatkan disiplin dan meningkatkan kesejahteraan pegawai, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja bagi PNS pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  16. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  20. Peraturan Menpan-RB Nomor 34 Tahun 2011
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2011.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja bagi PNS pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai:
kedudukan tambahan perbaikan penghasilannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
46 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Standar Biaya Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.46

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Bidang Keuangan Daerah

Download Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.95 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar