Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa

ABSTRAK

Berasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Dasar hukum dalam peraturan ini;
UU No 37 Tahun 2003;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019

Dalam peraturan ini diatur mengenai;
Ketentuan umum,Tata nilai pengadaan,Ruang lingkup pengadaan,Perencanaan pengadaan,Persiapan pengadaan,Pelaksanaan pengadaan,Pembayaran prestasi kerja,keadaan kahar,Sanksi,Penyelesaian penyelisian,Pelaporan dan serah terima,pembinaan pengawasan dan pengadaan secara elektronik,ketentuan lain-lain,ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Nomor
2 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2021

Berlaku Tanggal
15 Februari 2021

Sumber
BD.2021/No.2

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Download PDF (200 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar