Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 25 Tahun 2017

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Tugas dan Fungsi Badan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 25 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan tentang Tugas dan Fungsi Badan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 25 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  4. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
  5. Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai:
kedudukan, Badan Daerah, uraian tugas dan fungsi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Nomor
25 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Tugas dan Fungsi Badan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
07 Juni 2017

Berlaku Tanggal
07 Juni 2017

Sumber
BD.2017/NO.25

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Download PDF (286.83 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar