Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Tmur Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/anggota DPRD, PNS dan PTt di Lingkungan Pemerintah Bupati Ogan Komering Ulu Timur

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kelancaran Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komenng Ulu Timur, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komenng Ulu Timur;

Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 12 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain: Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang No 37 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 TAHUN 1997
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
  10. Permendari No 77 Tahun 2015

Materi pokok dalam Peraturan ini adalah:
BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
12 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Tmur Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/anggota DPRD, PNS dan PTt di Lingkungan Pemerintah Bupati Ogan Komering Ulu Timur

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
07 Maret 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2016/NO.12

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Download PDF (383.2 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar