PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame dan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 34 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (7), Pasal 8 ayat (9), Pasal 13 ayat (4), Pasal 14 ayat (5), Pasal 15 ayat (4), Pasal 18 ayat (4), Pasal 27 ayat (3), Pasal 33 (3), Pasal 34 (6), Pasal 38 (6), dan Pasal 40 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pajak Reklame;
- bahwa Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame Dan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame Dan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 34 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 11 Tahun 2011;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 34 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.