PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa bahwa Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Standarisasi Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Standarisasi Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan ketentuan peraturan perundang- undangan saat ini sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 22 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH Peraturan Bupati Kab. Peraturan PemerintahU Nomor 3 Tahun 2021
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.