Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Berta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan S0sial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Nomor
16 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Berta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan S0sial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
09 Maret 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.