Peraturan Bupati Pidie Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Abdullah SyafII
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pidie Nomor 44 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Abdullah Syafii sebagai Rumah Sakit Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD) maka perlu mengatur sistem dan prosedur pengelolaan keuangan pada BLUD RSUD Tgk Abdullah Syafii.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Nomor 44 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
- Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 24 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Perencanaan Anggaran;
BAB III Anggaran Kas;
BAB IV Prosedur Penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD);
BAB V Pelaksanaan Anggaran;
BAB VI Penarikan dan Penggunaan Dana;
BAB VII Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
BAB VIII Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pidie Nomor 44 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.