Peraturan Bupati Pidie Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pidie Nomor 62 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang baik, transparan dan akuntabel serta memenuhi hak semua orang dalam memperoleh informasi publik perlu Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Nomor 62 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.7 (Drt) Tahun 1956,
- Undang-Undang No.11 Tahun 2006,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016,
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
- Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2012
- Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2010
- Peraturan Komisi Informasi RI No.2 Tahun 2010
- Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008
- Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016
- Qanun Kabupaten Pidie Nomor 15 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.