PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan adanya pergeseran anggaran antar kelompok belanja berkenaan, pergeseran antar jenis dalam kelompok belanja berkenaan, pergeseran antar objek dalam jenis belanja berkenaan, pergeseran antar rincian objek dalam objek belanja berkenaan dan pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek belanja berkenaan dan/atau pergeseran/perubahan uraian belanja dalarn sub rincian objek belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 163 dan pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan ketentuan pergeseran anggaran dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Le bong Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tabun Anggaran 2024;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ~bupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.