PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2024 /2025
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2024 /2025, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2024/2025;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2024/2025.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.