PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang
Nomor
39
Tahun
2023
Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2023
Berlaku Tanggal
27 Desember 2023
Sumber
BD Kabupaten Rembang Tahun 2023 Nomor 39
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
