PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 20/2023 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 20/2023 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- ketentuan Pasal 13 Perda Kab. Sarolangun No.2 Tahun 2020 b. dalam rangka pengelolaan dan penggunaan arsip dinamis oleh Perangkat Daerah selaku pencipta arsip
Dasar hukum Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 20/2023 Tahun 2023 ini adalah:
- UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang No.54 Tahun 1999;
- Undang-Undang No.11 Tahun 2008;
- Undang-Undang No.14 Tahun 2008;
- Undang-Undang No.43 Tahun 2009;
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011;
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014;
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014;
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.78 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.83 Tahun 2022;
- Peraturan Kepala Arsip Nasional No.17 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Kab. Sarolangun No.5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kab. Sarolangun No.1 Tahun 2021;
- Peraturan Daerah Kab. Sarolangun No.2 Tahun 2020.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Nomor
20/2023
Tahun
2023
Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2023
Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2023
Berlaku Tanggal
18 Agustus 2023
Sumber
BD 2023 (20)
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 20/2023 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
