Peraturan Bupati Semarang Nomor 109 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Semarang Nomor 109 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Garis Sempadan Jalan, Garis Sempadan Pagar Terhadap Jalan dan Garis Sempadan Bangunan Terhadap Jalan di Kabupaten Semarang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Semarang Nomor 109 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai landasan perencanaan dan pengendalian pelaksanaan pembangunan dan pelestarian lingkungan serta dalam rangka untuk terciptanya ketertiban bangunan dan lingkungan sesuai dengan kawasan yang direncanakan, maka perlu Garis Sempadan Jalan, Garis Sempadan Pagar Terhadap Jalan dan Garis Sempadan Bangunan Terhadap Jalan sebagai acuan pembangunan sarana dan prasarana;
  2. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 24, Pasal 47, dan Pasal 68 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Garis Sempadan maka dipandang perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Garis Sempadan Jalan, Garis Sempadan Pagar Terhadap Jalan dan Garis Sempadan Bangunan Terhadap Jalan di Kabupaten Semarang;
  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Semarang Tahun 2011- 2031 telah ditetapkan kawasan permukiman perkotaan di wilayah Kabupaten Semarang sehingga dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 40 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Garis Sempadan Jalan, Garis Sempadan Pagar Terhadap Jalan dan Garis Sempadan Bangunan Terhadap Jalan di Kabupaten Semarang;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;

Dasar hukum Peraturan Bupati Semarang Nomor 109 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah ;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
  6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007;
  10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
  11. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
  12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
  13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997;
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1998;
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004;
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005;
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006;
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
  27. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990;
  28. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004;
  29. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2006;
  30. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2007;
  31. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
109

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Garis Sempadan Jalan, Garis Sempadan Pagar Terhadap Jalan dan Garis Sempadan Bangunan Terhadap Jalan di Kabupaten Semarang

Ditetapkan Tanggal
23 November 2011

Diundangkan Tanggal
24 November 2011

Berlaku Tanggal
24 November 2011

Sumber
BD.2011/NO.109

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 109 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar