Peraturan Bupati Semarang Nomor 113 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Semarang Nomor 113 Tahun 2010 Tentang Dispensasi Pencatatan Akta Kelahiran Penduduk Warga Negara Indonesia di Kabupaten Semarang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Semarang Nomor 113 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menghadapi masa transisional berlakunya Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan secara efektif khususnya mengenai implementasi pencatatan akta kelahiran, maka dipandang perlu memberikan dispensasi dalam pelayanan pencatatan akta kelahiran penduduk Warga Negara Indonesia di Kabupaten Semarang;
  2. bahwa berdasarkan Surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor: 474.1/4827/MD tanggal 11 September 2008 perihal Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 disebutkan bahwa bagi Pemerintah Kabupaten yang belum menindak lanjuti pelaksanaan pelayanan pencatatan kelahiran yang didasarkan pada ketentuan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka agar segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai landasan hukum pemberian dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran dalam masa transisi ;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Dispensasi Pencatatan Akta Kelahiran Penduduk Warga Negara Indonesia Di Kabupaten Semarang ;

Dasar hukum Peraturan Bupati Semarang Nomor 113 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958,
  3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Talmn 2006,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahur 2008,
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Talrnn 2009.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
113

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Dispensasi Pencatatan Akta Kelahiran Penduduk Warga Negara Indonesia di Kabupaten Semarang

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
31 Desember 2010

Sumber
BD.2010/NO.113

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Dispensasi Pencatatan Akta Kelahiran Penduduk Warga Negara Indonesia di Kabupaten Semarang.

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 113 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar