Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa Kabupaten Semarang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457 / MENKES /SK/ X / 2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di Kabupaten / Kota ditegaskan bahwa Kabupaten / Kota menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal ;
  2. bahwa akuntabilitas kinerja pelayanan harus dapat ditunjukan dengan adanya standar pelayanan minimal bidang kesehatan yang harus disediakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa Kabupaten Semarang dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan, serta indikator – indikator dan target pencapaian kinerja yang ditetapkan sebagai Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
  3. bahwa dengan belum tersedianya indikator – indikator kinerja pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa Kabupaten Semarang, sebagai dasar untuk menilai kinerja pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa Kabupaten Semarang kepada masyarakat, maka dipandang perlu disusun Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa Kabupaten Semarang ;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang tentang Standar Pelayanan Mninimal Bidang Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa Kabupaten Semarang ;

Dasar hukum Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
  7. Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2004;
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
  16. Peraturan P-emerintah Nomor 3 Tahun 2007;
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007;
  21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228 / MENKES / SK / Ill / 2002;
  22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457 / MENKES / SK / X /2003;
  23. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004;
  24. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 61 / MENKES /SK/ I/ 2004;
  25. Peraturan Daerah Kebupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
  26. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
43

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa Kabupaten Semarang

Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2011

Berlaku Tanggal
09 Maret 2011

Sumber
BD.2011/NO.43

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa Kabupaten Semarang

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar