Peraturan Bupati Semarang Nomor 98 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Semarang Nomor 98 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pemberian Bantuan Hibah Kepada Lembaga Satuan Pendidikan Swasta Berupa Bantuan untuk Kegiatan Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (Dpc Gop TKI) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010

ABSTRAK

Peraturan Bupati Semarang Nomor 98 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan peran Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak- kanak Indonesia (GOPTKI) Kabupaten Semarang dalam mewujudkan sumber daya manusia berkualitas guna mendukung pengembangan potensi anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia1 sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, maka perlu didukung dengan dana oleh Pemerintah Daerah;
  2. bahwa untuk mendukung peran Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang memberikan bantuan hibah kepada salah satu lembaga satuan pendidikan swasta berupa bantuan kegiatan untuk Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) Kabupaten Semarang;
  3. bahwa agar bantuan hibah sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat berjalan efektif, efisien, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pedoman Pemberian Bantuan Hibah untuk Lembaga Pendidikan Swasta Berupa Bantuan untuk Kegiatan Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b1 dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;

Dasar hukum Peraturan Bupati Semarang Nomor 98 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Hasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008,
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008,
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009,
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2010,
  19. Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009,
  20. Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010,
  21. Peraturan Bupati Semarang Nomor 67 Tahun 2010.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
98

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pemberian Bantuan Hibah Kepada Lembaga Satuan Pendidikan Swasta Berupa Bantuan untuk Kegiatan Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (Dpc Gop TKI) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
01 November 2010

Diundangkan Tanggal
02 November 2010

Berlaku Tanggal
02 November 2010

Sumber
BD.2010/NO.98

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 98 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar